var adfly_id = 5799824; var adfly_advert = 'int'; va

Jumat, 21 Desember 2012

Sebuah hipotesa tentang Ya-juj dan ma-juj

“Mereka berkata; “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya-juj dan Ma-juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka ?”

QS. Al-Anbiya: 96
“Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya-juj dan Ma-juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (Hari berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir. (Mereka berkata); “Aduhai celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zhalim.”

Ya-juj dan Ma-juj dalam Hadits
Dari Zainab Binti Jahsh -isteri Nabi SAW, berkata;
“Nabi SAW bangun dari tidurnya dengan wajah memerah, kemudian bersabda; “Tiada Tuhan selain Allah, celakalah bagi Arab dari kejahatan yang telah dekat pada hari kiamat, (yaitu) Telah dibukanya penutup Ya-juj dan Ma-juj seperti ini !” beliau melingkarkan jari tangannya. (Dalam riwayat lain tangannya membentuk isyarat 70 atau 90), Aku bertanya; “Ya Rasulullah SAW, apakah kita akan dihancurkan walaupun ada orang-orang shalih ?” Beliau menjawab; “Ya, Jika banyak kejelekan.”
(HR. Ahmad, Al-Bukhari dan Muslim)

Jenis dan Asal Usul Ya-juj dan Ma-juj dalam QS. Al-Kahfi : 94
Ya-juj dan Ma-juj menurut ahli lughah ada yang menyebut isim musytaq (memiliki akar kata dari bhs. Arab) berasal dari AJAJA AN-NAR artinya jilatan api. Atau dari AL-AJJAH (bercampur/sangat panas), al-Ajju (cepat bermusuhan), Al-Ijajah (air yang memancar keras) dengan wazan MAF’UL dan YAF’UL / FA’UL. Menurut Abu Hatim, Ma-juj berasal dari MAJA yaitu kekacauan. Ma-juj berasal dari Mu-juj yaitu Malaja. Namun, menurut pendapat yang shahih, Ya-juj dan Ma-juj bukan isim musytaq tapi merupakan isim ‘Ajam dan Laqab (julukan).
Para ulama sepakat, bahwa Ya-juj dan Ma-juj termasuk spesies manusia. Mereka berbeda dalam menentukan siapa nenek moyangnya. Ada yang menyebutkan dari sulbi Adam AS dan Hawa atau dari Adam AS saja. Ada pula yang menyebut dari sulbi Nabi Nuh AS dari keturunan Syis/At-Turk menurut hadits Ibnu Katsir. Sebagaimana dijelaskan dalam tarikh, Nabi Nuh AS mempunyai tiga anak, Sam, Ham, Syis/At-Turk. Ada lagi yang menyebut keturunan dari Yafuts Bin Nuh. Menurut Al-Maraghi, Ya-juj dan Ma-juj berasal dari satu ayah yaitu Turk, Ya-juj adalah At-Tatar (Tartar) dan Ma-juj adalah Al-Maghul (Mongol), namun keterangan ini tidak kuat. Mereka tinggal di Asia bagian Timur dan menguasai dari Tibet, China sampai Turkistan Barat dan Tamujin.

Mereka dikenal sebagai Jengis Khan (berarti Raja Dunia) pada abad ke-7 H di Asia Tengah dan menaklukan Cina Timur. Ditaklukan oleh Quthbuddin Bin Armilan dari Raja Khuwarizmi yang diteruskan oleh anaknya Aqthay. “Batu” anak saudaranya menukar dengan negara Rusia tahun 723 H dan menghancurkan Babilon dan Hongaria. Kemudian digantikan Jaluk dan dijajah Romawi dengan menggantikan anak saudaranya Manju, diganti saudaranya Kilay yang menaklukan Cina. Saudaranya Hulako menundukan negara Islam dan menjatuhkan Bagdad pada masa daulah Abasia ketika dipimpin Khalifah Al-Mu’tashim Billah pertengahan abad ke-7 H / 656 H.

Ya-juj dan Ma-juj adalah kaum yang banyak keturunannya.Menurut mitos, mereka tidak mati sebelum melihat seribu anak lelakinya membawa senjata. Mereka taat pada peraturan masyarakat, adab dan pemimpinnya. Ada yang menyebut mereka berperawakan sangat tinggi sampai beberapa meter dan ada yang sangat pendek sampai beberapa centimeter. Konon, telinga mereka panjang, tapi ini tidak berdasar.

Pada QS. Al-Kahfi:94, Ya-juj dan Ma-juj adalah kaum yang kasar dan biadab. Jika mereka melewati perkampungan, membabad semua yang menghalangi dan merusak atau bila perlu membunuh penduduk. Karenya, ketika Dzulkarnain datang, mereka minta dibuatkan benteng agar mereka tidak dapat menembus dan mengusik ketenangan penduduk.

Siapakah Dzulkarnain ? Menurut versi Barat, Dzulkarnain adalah Iskandar Bin Philips Al-Maqduny Al-Yunany (orang Mecedonia, Yunani). Ia berkuasa selama 330 tahun. Membangun Iskandariah dan murid Aristoteles. Memerangi Persia dan menikahi puterinya. Mengadakan ekspansi ke India dan menaklukan Mesir. Menurut Asy-Syaukany, pendapat di atas sulit diterima, karena hal ini mengisyaratkan ia seorang kafir dan filosof. Sedangkan al-Quran menyebutkan; “Kami (Allah) mengokohkannya di bumi dan Kami memberikan kepadanya sebab segala sesuatu.” Menurut sejarawan muslim Dzulkarnain adalah julukan Abu Karb Al-Himyari atau Abu Bakar Bin Ifraiqisy dari daulah Al-Jumairiyah (115 SM - 552 M.).
Kerajaannya disebut At-Tababi’ah. Dijuluki Dzulkarnain (Pemilik dua tanduk), karena kekuasaannya yang sangat luas, mulai ujung tanduk matahari di Barat sampai Timur. Menurut Ibnu Abbas, ia adalah seorang raja yang shalih.

Ia seorang pengembara dan ketika sampai di antara dua gunung antara Armenia dan Azzarbaijan. Atas permintaan penduduk, Dzulkarnain membangun benteng. Para arkeolog menemukan benteng tersebut pada awal abad ke-15 M, di belakang Jeihun dalam ekspedisi Balkh dan disebut sebagai “Babul Hadid” (Pintu Besi) di dekat Tarmidz. Timurleng pernah melewatinya, juga Syah Rukh dan ilmuwan German Slade Verger. Arkeolog Spanyol Klapigeo pada tahun 1403 H. Pernah diutus oleh Raja Qisythalah di Andalus ke sana dan bertamu pada Timurleng. “Babul Hadid” adalah jalan penghubung antara Samarqindi dan India.

BENARKAH TEMBOK CINA ADALAH TEMBOK Zulkarnain ?
Banyak orang menyangka itulah tembok yang dibuat oleh Zulkarnain dalam surat Al Kahfi. Dan yang disebut Ya’juj dan Ma’juj adalah bangsa Mongol dari Utara yang merusak dan menghancurkan negeri-negeri yang mereka taklukkan. Mari kita cermati kelanjutan surat Al Kahfi ayat 95-98 tentang itu.
Zulkarnain memenuhi permintaan penduduk setempat untuk membuatkan tembok pembatas. Dia meminta bijih besi dicurahkan ke lembah antara dua bukit. Lalu minta api dinyalakan sampai besi mencair. Maka jadilah tembok logam yang licin tidak bisa dipanjat.
Ada tiga hal yang berbeda antara Tembok Cina dan Tembok Zulkarnain. Pertama, tembok Cina terbuat dari batu-batu besar yang disusun, bukan dari besi. Kedua, tembok itu dibangun bertahap selama ratusan tahun oleh raja-raja Dinasti Han, Ming, dst. Sambung-menyambung. Ketiga, dalam Al Kahfi ayat 86, ketika bertemu dengan suatu kaum di Barat, Allah berfirman,

“Wahai Zulkarnain, terserah padamu apakah akan engkau siksa kaum itu atau engkau berikan kebaikan pada mereka.” Artinya, Zulkarnain mendapat wahyu langsung dari Tuhan, sedangkan raja-raja Cina itu tidak. Maka jelaslah bahwa tembok Cina bukan yang dimaksud dalam surat Al Kahfi. Jadi di manakan tembok Zulkarnain?

BEBERAPA PENELITIAN TEMBOK YA’JUJ
Abdullah Yusuf Ali dalam tafsir The Holy Qur’an menulis bahwa di distrik Hissar, Uzbekistan, 240 km di sebelah tenggara Bukhara, ada celah sempit di antara gunung-gunung batu. Letaknya di jalur utama antara Turkestan ke India dengan ordinat 38oN dan 67oE. Tempat itu kini bernama buzghol-khana dalam bahasa Turki, tetapi dulu nama Arabnya adalah bab al hadid. Orang Persia menyebutnya dar-i-ahani. Orang Cina menamakannya tie-men-kuan. Semuanya bermakna pintu gerbang besi.

Hiouen Tsiang, seorang pengembara Cina pernah melewati pintu berlapis besi itu dalam perjalanannya ke India di abad ke-7. Tidak jauh dari sana ada danau yang dinamakan Iskandar Kul. Di tahun 842 Khalifah Bani Abbasiyah, al-Watsiq, mengutus sebuah tim ekspedisi ke gerbang besi tadi. Mereka masih mendapati gerbang di antara gunung selebar 137 m dengan kolom besar di kiri kanan terbuat dari balok-balok besi yang dicor dengan cairan tembaga, tempat bergantung daun pintu raksasa. Persis seperti bunyi surat Al Kahfi. Pada Perang Dunia II, konon Winston Churchill, pemimpin Inggris, mengenali gerbang besi itu.

Apa pun tentang keberadaan dinding penutup tersebut, ia memang terbukti ada sampai sekarang di Azerbaijan dan Armenia. Tepatnya ada di perunungan yang sangat tinggi dan sangat keras. Ia berdiri tegak seolah-olah diapit oleh dua buah tembok yang sangat tinggi. Tempat itu tercantum pada peta-peta Islam mahupun Rusia, terletak di republik Georgia.
Al-Syarif al-Idrisi menegaskan hal itu melalui riwayat penelitian yang dilakukan Sallam, staf peneliti pada masa Khalifah al-Watsiq Billah (Abbasiah). Konon, Al-Watsiq pernah bermimpi tembok penghalang yang dibangun Iskandar Dzul Qarnain untuk memenjarakan Ya’juj-Ma’juj terbuka.

Mimpi itu mendorong Khalifah untuk mengetahui perihal tembok itu saat itu, juga lokasi pastinya. Al-Watsiq menginstruksikan kepada Sallam untuk mencari tahu tentang tembok itu. Saat itu sallam ditemani 50 orang. Penelitian tersebut memakan biaya besar. Tersebut dalam Nuzhat al-Musytaq, buku geografi, karya al-Idrisi, Al-Watsiq mengeluarkan biaya 5000 dinar untuk penelitian ini.

Rombongan Sallam berangkat ke Armenia. Di situ ia menemui Ishaq bin Ismail, penguasa Armenia. Dari Armenia ia berangkat lagi ke arah utara ke daerah-daerah Rusia. Ia membawa surat dari Ishaq ke penguasa Sarir, lalu ke Raja Lan, lalu ke penguasa Faylan (nama-nama daerah ini tidak dikenal sekarang). Penguasa Faylan mengutus lima penunjuk jalan untuk membantu Sallam sampai ke pegunungan Ya’juj-Ma’juj.
27 hari Sallam mengarungi puing-puing daerah Basjarat. Ia kemudian tiba di sebuah daerah luas bertanah hitam berbau tidak enak. Selama 10 hari, Sallam melewati daerah yang menyesakkan itu. Ia kemudian tiba di wilayah berantakan, tak berpenghuni. Penunjuk jalan mengatakan kepada Sallam bahwa daerah itu adalah daerah yang dihancurkan oleh Ya’juj-Ma’juj tempo dulu. Selama 6 hari, berjalan menuju daerah benteng. Daerah itu berpenghuni dan berada di balik gunung tempat Ya’juj-Ma’juj berada.
Sallam kemudian pergi menuju pegunungan Ya’juj-Ma’juj. Di situ ia melihat pegunungan yang terpisah lembah. Luas lembah sekitar 150 meter. Lembah ini ditutup tembok berpintu besi sekitar 50 meter.

Dalam Nuzhat al-Musytaq, gambaran Sallam tentang tembok dan pintu besi itu disebutkan dengan sangat detail (Anda yang ingin tahu bentuk detailnya, silakan baca: Muzhat al-Musytaq fi Ikhtiraq al-Afaq, karya al-Syarif al-Idrisi, hal. 934 -938).

Al-Idrisi juga menceritakan bahwa menurut cerita Sallam penduduk di sekitar pegunungan biasanya memukul kunci pintu besi 3 kali dalam sehari. Setelah itu mereka menempelkan telinganya ke pintu untuk mendengarkan reaksi dari dalam pintu. Ternyata, mereka mendengar gema teriakan dari dalam. Hal itu menunjukkan bahwa di dalam pintu betul-betul ada makhluk jenis manusia yang konon Ya’juj-Ma’juj itu.

Ya’juj-Ma’juj sendiri, menurut penuturan al-Syarif al-Idrisi dalam Nuzhat al-Musytaq, adalah dua suku keturunan Sam bin Nuh. Mereka sering mengganggu, menyerbu, membunuh, suku-suku lain. Mereka pembuat onar, dan sering menghancurkan suatu daerah. Masyarakat mengadukan kelakuan suku Ya’juj dan Ma’juj kepada Iskandar Dzul Qarnain, Raja Macedonia. Iskandar kemudian menggiring (mengusir) mereka ke sebuah pegunungan, lalu menutupnya dengan tembok dan pintu besi.

Menjelang Kiamat nanti, pintu itu akan jebol. Mereka keluar dan membuat onar dunia, sampai turunnya Nabi Isa al-Masih.

Dalam Nuzhat al-Musytaq, al-Syarif al-Idrisi juga menuturkan bahwa Sallam pernah bertanya kepada penduduk sekitar pegunungan, apakah ada yang pernah melihat Ya’juj-Ma’juj. Mereka mengaku pernah melihat gerombolan orang di atas tembok penutup. Lalu angin badai bertiup melemparkan mereka. Penduduk di situ melihat tubuh mereka sangat kecil. Setelah itu, Sallam pulang melalui Taraz (Kazakhtan), kemudian Samarkand (Uzbekistan), lalu kota Ray (Iran), dan kembali ke istana al-Watsiq di Surra Man Ra’a, Iraq. Ia kemudian menceritakan dengan detail hasil penelitiannya kepada Khalifah.
Kalau menurut penuturan Ibnu Bathuthah dalam kitab Rahlat Ibn Bathuthah pegunungan Ya’juj-Ma’juj berada sekitar perjalanan 6 hari dari Cina. Penuturan ini tidak bertentangan dengan al-Syarif al-Idrisi. Soalnya di sebelah Barat Laut Cina adalah daerah-daerah Rusia.


Referensi:
Az-Zuhaily, Tafsir Al-Munir.
Dr. Thaha Ad-Dasuqy, ‘Aqidatuna Wa Shilatuha Bil Kaun Wal Insan Wal Hayat, Darul Huda, Kairo, 1995.
Syekh Sya’ban ‘Abdulhadi Abu Rabah, Islamiyat, Haqaiq Fi Dzilli Tauhid Al-Ara Al-Islamiyah, Muassasah Al-’Arabiyah Al-Haditsiyah, Kairo, 1991

Kamis, 01 November 2012

Ekonomi pancasila, Ekonomi Rakyat, Ekonomi Kerakyatan = Ekonomi Islam



Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1.      Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2.      Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.      Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4.      Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Tambahan :
Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.


PELAKSANAAN SISTEM EKONOMI PANCASILA DI TENGAH PRAKTEK LIBERALISASI EKONOMI DI INDONESIA
 
Pendahuluan
Sistem Ekonomi Pancasila adalah “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Etika Pancasila adalah landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai semangat nasionalisme (kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Intisari Pancasila (Eka Sila) menurut Bung Karno adalah gotongroyong atau kekeluargaan, sedangkan dari segi politik Trisila yang diperas dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (monotheisme), sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi.
Praktek-praktek liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak medio delapanpuluhan bersamaan dengan serangan globalisasi dari negara-negara industri terhadap  negara-negara berkembang, sebenarnya dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi Pancasila. Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang pemerataan hasil-hasilnya.

Trilogi Pembangunan
Sebenarnya sejak terjadinya peristiwa “Malari” (Malapetaka Januari) 15 Januari 1974, slogan Trilogi Pembangunan sudah berhasil dijadikan “teori” yang mengoreksi teori ekonomi pembangunan yang hanya mementingkan pertumbuhan . Trilogi pembangunan terdiri atas Stabilitas Nasional yang dinamis, Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, dan Pemerataan Pembangunan dan hasil-hasilnya. Namun sayangnya slogan yang baik ini justru terkalahkan karena sejak 1973/74 selama 7 tahun Indonesia di”manja” bonansa minyak yang membuat bangsa Indonesia “lupa daratan”. Rezeki nomplok minyak bumi yang membuat Indonesia kaya mendadak telah menarik minat para investor asing untuk ikut “menjarah” kekayaan alam Indonesia. Serbuan para investor asing ini ketika melambat karena jatuhnya harga minyak dunia , selanjutnya dirangsang ekstra melalui kebijakan deregulasi (liberalisasi) pada tahun-tahun 1983-88. Kebijakan penarikan investor yang menjadi sangat liberal ini tidak disadari bahkan oleh para teknokrat sendiri sehingga seorang tokoknya mengaku kecolongan dengan menyatakan:
Dalam keadaan yang tidak menentu ini pemerintah mengambil tindakan yang berani menghapus semua pembatasan untuk arus modal yang masuk dan keluar. Undang-undang Indonesia yang mengatur arus modal, dengan demikian menjadi yang paling liberal di dunia, bahkan melebihi yang berlaku di negara-negara yang paling liberal. (Radius Prawiro. 1998:409)

Himbauan Ekonomi Pancasila
Pada tahun 1980 Seminar Ekonomi Pancasila dalam rangka seperempat abad FE-UGM “menghimbau” pemerintah Indonesia untuk berhati-hati dalam memilih dan melaksanakan strategi pembangunan ekonomi. Ada peringatan “teoritis” bahwa ilmu ekonomi Neoklasik dari Barat memang cocok untuk menumbuh kembangkan perekonomian nasional, tetapi  tidak cocok atau tidak memadai untuk mencapai pemerataan dan mewujudkan keadilan sosial. Karena amanah Pancasila adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat  Indonesia maka ekonom-ekonom UGM melontarkan konsep Ekonomi Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman mendasar dari setiap kebijakan pembangunan ekonomi. Jika Emil Salim pada tahun 1966 menyatakan bahwa dari Pancasila yang relevan dan perlu diacu adalah (hanya) sila terakhir, keadilan sosial, maka ekonom-ekonom UGM menyempurnakannya dengan mengacu pada kelima-limanya sebagai berikut:
Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral;
Ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial;
Semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi mekin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri;
Demokrasi Ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif  menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat;
Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil, antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagaimana terjadi pemerintah Orde Baru yang sangat kuat dan stabil, memilih strategi pembangunan berpola “konglomeratisme” yang menomorsatukan pertumbuhan ekonomi tinggi dan hampir-hampir mengabaikan pemerataan. Ini merupakan strategi yang berakibat pada “bom waktu” yang meledak pada tahun 1997 saat awal reformasi politik, ekonomi, sosial, dan moral.

Globalisasi atau Gombalisasi
Dalam 3 buku yang menarik The Globalization of Poverty (Chossudovsky, 1997), Globalization Unmasked (Petras & Veltmeyer, 2001), dan Globalization and Its Discontents (Stiglitz, 2002) dibahas secara amat kritis fenomena globalisasi yang jelas-jelas lebih merugikan negara-negara berkembang yang justru menjadi semakin miskin (gombalisasi). Mengapa demikian?  Sebabnya adalah bahwa globalisasi tidak lain merupakan pemecahan kejenuhan pasar negara-negara maju dan mencari tempat-tempat penjualan atau “pembuangan” barang-barang yang sudah mengalami kesulitan di pasar dalam negeri negara-negara industri maju.
Globalization is … the outcome of consciously pursued strategy, the political project of a transnational capitalist class, and formed on the basis of an institutional structure set up to serve and advance the interest of this class (Petras & Veltmeyer. 2001: 11)
Indonesia yang menjadi tuan rumah KTT APEC di Bogor 1994, mengejutkan dunia dengan keberaniannya menerima jadwal AFTA 2003 dan APEC 2010 dengan menyatakan “siap tidak siap, suka tidak suka, kita harus ikut globalisasi karena sudah berada di dalamnya”. Keberanian menerima jadwal AFTA dan APEC ini, kini setelah terjadi krismon 1997, menjadi bahan perbincangan luas karena dianggap tidak didasarkan pada gambaran yang realistis atas “kesiapan” perekonomian Indonesia. Maka cukup mengherankan bila banyak pakar Indonesia menekankan pada keharusan Indonesia melaksanakan AFTA tahun 2003, karena kita sudah committed. Pemerintah Orde Baru harus dianggap telah terlalu gegabah menerima kesepakatan AFTA karena mengandalkan pada perusahaan-perusahaan konglomerat yang setelah terserang krismon 1997 terbukti keropos.

Peran Negara dalam Program Ekonomi dan Sosial
Meskipun ada kekecewaan besar terhadap amandemen UUD 1945 dalam ST MPR 2002 yang semula akan menghapuskan asas kekeluargaan pada pasal 33, yang batal, namun putusan untuk menghapus seluruh penjelasan UUD sungguh merupakan kekeliruan sangat serius. Syukur, kekecewaan ini terobati dengan tambahan 2 ayat baru pada pasal 34 tentang pengembangan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan pemberdayaan masyarakat lemah dan tidak mampu (ayat 2), dan tanggungjawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak  (ayat  3). Di samping itu pasal 31, yang semula hanya terdiri atas 2 ayat, tentang pengajaran sangat diperkaya dan diperkuat dengan penggantian istilah pengajaran dengan pendidikan. Selama itu pemerintah juga diamanatkan untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk semua itu negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh persen dari nilai APBN dan APBD.
Demikian jika ketentuan-ketentuan baru dalam penyelenggaraan program-program sosial ini dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik, sebenarnya otomatis telah terjadi koreksi total atas sistem perekonomian nasional dan sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial kita yang tidak lagi  liberal dan diserahkan sepenuhnya pada kekuatan-kekuatan pasar  bebas. Penyelenggaraan program-program sosial yang agresif  dan serius yang semuanya dibiayai negara dari pajak-pajak dalam APBN dan APBD akan merupakan jaminan dan wujud nyata sistem ekonomi Pancasila.

Ekonomi Rakyat, Ekonomi Kerakyatan, dan Ekonomi Pancasila
Sejak reformasi, terutama sejak SI-MPR 1998, menjadi populer istilah Ekonomi Kerakyatan sebagai sistem ekonomi yang harus diterapkan di Indonesia, yaitu sistem ekonomi yang demokratis yang melibatkan seluruh kekuatan ekonomi rakyat. Mengapa ekonomi kerakyatan, bukan ekonomi rakyat atau ekonomi Pancasila? Sebabnya adalah karena kata ekonomi rakyat dianggap berkonotasi komunis seperti di RRC (Republik Rakyat Cina), sedangkan ekonomi Pancasila dianggap telah dilaksanakan selama Orde Baru yang terbukti gagal.
Pada bulan Agustus 2002 bertepatan dengan peringatan 100 tahun Bung Hatta, UGM  mengumumkan berdirinya Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) yang akan secara serius mengadakan kajian-kajian tentang Ekonomi Pancasila dan penerapannya di Indonesia baik di tingkat nasional maupun di daerah-daerah. Sistem Ekonomi Pancasila yang bermoral, manusiawi, nasionalistik, demokratis, dan berkeadilan, jika diterapkan secara tepat pada setiap kebijakan dan program akan dapat membantu terwujudnya keselarasan dan keharmonisan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Sistem Ekonomi Pancasila berisi aturan main kehidupan ekonomi yang mengacu pada ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, pemerintah dan masyarakat memihak pada (kepentingan) ekonomi rakyat sehingga terwujud kemerataan sosial dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah sistem ekonomi kerakyatan yang demokratis yang melibatkan semua orang dalam proses produksi dan hasilnya juga dinikmati oleh semua warga masyarakat.

Penutup
Ekonomi Indonesia yang “sosialistik” sampai 1966 berubah menjadi “kapitalistik” bersamaan dengan berakhirnya Orde Lama (1959-1966). Selama Orde Baru (1966-1998) sistem ekonomi dinyatakan didasarkan pada Pancasila dan kekeluargaan yang mengacu pasal 33 UUD 1945, tetapi dalam praktek meninggalkan ajaran moral, tidak demokratis, dan tidak adil. Ketidakadilan ekonomi dan sosial sebagai akibat dari penyimpangan/penyelewengan Pancasila dan asas kekeluargaan telah mengakibatkan ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang tajam yang selanjutnya menjadi salah satu sumber utama krisis moneter tahun 1997.
Aturan main sistem ekonomi Pancasila yang lebih ditekankan pada sila ke-4 Kerakyatan (yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan) menjadi slogan baru yang diperjuangkan sejak reformasi. Melalui gerakan reformasi banyak kalangan berharap hukum dan moral  dapat dijadikan landasan pikir dan landasan kerja. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak pada dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat melalui upaya-upaya dan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sub-sistem  dari sistem ekonomi Pancasila,  yang  diharapkan mampu meredam ekses  kehidupan  ekonomi  yang liberal.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi
kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem
ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta
sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di
atas.

Sistem ekonomi kapitalis banyak dianut oleh negara-negara barat seperti Amerika
dan beberapa negara di Eropa. Sistem ekonomi sosialis banyak dianut oleh negara-negara komunis seperti Rusia, China, Korea Utara dan sebagian negara-negara Eropa Timur. Sedangkan sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh negara-negara di Asia seperti Jepang, Singapura, Indonesia termasuk negara-negara Islam.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sejak lama sudah mencoba menerapkan sendi-sendi ekonomi islam (sistem ekonomi campuran) dalam praktek-praktek pembangunan ekonominya. Sistem ekonomi campuran memberikan kebebasan terbatas kepada masyarakatnya dalam menguasai barang-barang modal. Hal ini tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi bahwa kegiatan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak akan diserahkan kepada swasta melainkan dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam hal ini ada pembatasan dalam pemilikan barang modal di Indonesia. Tidak bebas sebebas-bebasnya seperti yang diterapkan di negara-negara kapitalis. konsep intervensi negara yang begitu jauh dalam mengatur masyarakatnya dalam hal kepemilikan, jika tidak hati-hati cenderung mengarahkan pembaca pada pemikiran bahwa sistem ekonomi sosialis yang banyak dianut oleh negara-negara komunis lebih baik dibandingkan dengan sistem ekonomi Pancasila yang dianut Indonesia saat ini. Di dalam ekonomi Islam sendiri selagi tidak bertentangan dengan syari'at kepemilikan modal bukanlah hal yang dilarang, sebab Nabi Muhammad SAW sendiri adalah seorang pengusaha yang sukses.
Sistem ekonomi kerakyatan yang banyak diperjuangkan oleh para pemikir ekonomi di Indonesia selama ini, menurut saya dapat menjawab kegundahan yang melanda kita saat ini. , namun negara dalam hal ini mengarahkan pembagian kepemilikan tersebut kepada masyarakat-masyarakat yang selama ini bergerak di sektor-sektor informal dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan begitu diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga pada tingkat yang diharapkan sekaligus ketimpangan distribusi
pendapatan perlahan-lahan dapat diperkecil. Namun, konsep ini banyak disalahartikan ketika berada pada tataran praktek sehingga tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Persoalan kemiskinan dan pengangguran merupakan masalah klasik yang selalu
dihadapi oleh negara ini. Ketika bicara tentang kemiskinan kita sering terjebak pada pemikiran bahwa permasalahan kemiskinan hanyalah masalah ketimpangan ekonomis seperti contohnya pemenuhan kebutuhan pokok saja Selain ketimpangan ekonomis tersebut masih ada lagi ketimpangan kekuasaan, prestise, status, jenis kelamin, kepuasan kerja, kondisi kerja, tingkat partisipasi, kebebasan memilih dan sebagainya, yang kesemuanya erat kaitannya dengan komponen fundamental dari hakikat konsep pembangunan, yakni upaya menegakkan harga diri dan kebebasan memilih. Jadi walaupun kebutuhan pokok masyarakat secara ekonomis sudah terpenuhi dengan baik, namun ketimpangan non-ekonomis seperti yang disebutkan di atas masih belum terpenuhi, apakah sudah bisa dikatakan rakyat tersebut sudah sejahtera (tidak miskin)?
Jadi permasalahan kemiskinan bukanlah sebuah permasalahan sederhana dalam tataran pemenuhan kebutuhan ekonomis saja, namun merupakan sebuah masalah kompleks yang melibatkan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan non-ekonomis lainnya. Masalah kompleks ini tidak akan selesai dengan sendirinya jika cuma dipecahkan dengan konsep ekonomi Islam.
Masalah utamanya di sini bukan pada konsep dan sistem yang berjalan tapi lebih kepada praktek dan komitmen dari orang-orang yang menjalankan sistem tersebut. Indonesia secara de-facto sebenarnya sudah lama menerapkan konsep ekonomi islam walaupun dengan nama yang berbeda (Ekonomi Pancasila), namun kenyataannya permasalahan kemiskinan yang ada selama ini bahkan semakin parah.

HMI




Cita Perkaderan HMI
Apabila generasi muda merupakan inti pergerakan dari keseluruhan masyarakat, maka mahasiswa merupakan kelompok paling penting dari keseluruhan generasi muda. Sehingga tak heran bila Lafran Pane dan 13 anak muda lainnya pada 5 Februari 1947 mendirikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Yogyakarta. Lepas dari ekslusivisme pada pilihan idiom ‘mahasiswa’ sebagai identitas organisasi, HMI sejak awal berdirinya ingin menggerakkan potensi aktif mahasiswa yang merupakan inti dari generasi muda sebagai pilihan kadernya.
Pilihan-pilihan pada idiom ‘himpunan’, ‘mahasiswa’, dan ‘Islam’ pada gilirannya melahirkan karakteristik pola gerak organisasi yang khas. Idiom menjadi penanda dan cita dari landasan etis perjuangan. Darinya kemudian diharapkan terbina kader muslim, intelektual, profesional. Lalu, bagaimana mendudukkan cita perkaderan ini dalam Kongres yang bakal digelar HMI akhir 2010 ini?
Cita Kader Muslim, Intelektual, Profesional
Muslim merupakan identitas kader HMI, terutama sebagai konsekuensi pilihan idiom ‘Islam’ dalam ‘Himpunan Mahasiswa Islam’. Selain memberikan landasan gerak kader yang bersumber dari nilai-nilai Islam—yang belakangan ditafsirkan dalam Nilai Dasar Perjuangan (NDP)—dimensi gerak perjuangan dalam idiom ‘Islam’ lebih luas ketimbang dimensi gerak perjuangan dalam pilihan idiom ‘Indonesia’. Bahkan nilai-nilai nasionalisme—sebagai konsekuensi idiom ‘Indonesia’—sebenarnya telah menjadi tradisi dan citra diri yang tidak dapat dipisahkan dari seorang Muslim. Tak heran kalau kemudian dalam tafsir misi HMI dikenal tiga kata kunci orientasi perjuangan: keislaman, kemahasiswaan, dan keindonesiaaan (kebangsaan).
Nilai-nilai intelektualisme tidak dapat dipisahkan dari karakteristik gerakan HMI. Mahasiswa (dan kampus) telah dikenal luas sebagai representasi bagi kebenaran ilmiah. Kebebasan mimbar akademik, ilmiah, moralis, dan nonpartisan merupakan nilai utama intelektualisme sebagai cita kader HMI. Kebebasan mimbar akademik merupakan hak sekaligus kewajiban intelektual mahasiswa (dan kampus) untuk memberitakan kebenaran (ilmiah). Kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan dalam argumentasi teoritik sebagai cita ilmiah mahasiswa (dan kampus). Sehingga dalam praksis geraknya, mahasiswa (dan kampus) konsisten dalam domain gerakan ekstraparlementer yang moralis dan nonpartisan tetapi memiliki implikasi politik yang besar.
Demikian juga dengan nilai profesional. Meski berlabel sebagai organisasi mahasiswa, produk pengkaderan HMI tidak terbatas oleh dimensi keanggotaan formal organisasi. Justru implikasi-implikasi dari kelanjutan pengkaderan-kultural yang membawa nilai dan misi yang diimani HMI sejatinya merupakan pengkaderan dalam menyiapkan kader terbaik bangsa.
HMI mengenal pengabdian kader dalam pedoman pengkaderannya. Jalur-jalur akademik; profesi; birokrasi dan pemerintahan; dunia usaha; sosial-politik; TNI/Kepolisian; sosial-kemasyarakatan; LSM; kepemudaan; olahraga dan seni budaya dapat disebut sebagai jalur-jalur pengabdian yang dapat dipilih kader berdasar minat, bakat, dan kesempatannya. Sebagai jalur pengabdian kader, sudah tentu nilai-nilai yang dibawa memungkinkan untuk terbukanya ruang adaptasi dan intepretasi ulang. Seperti nilai moralis dan nonpartisan yang tidak serta merta membatasi seorang kader dalam pengabdian masyarakatnya untuk terbatas dalam wilayah akademik.
Berpihak kepada kaum tertindas (mustad’afin); cenderung pada kebenaran (hanif); berpikir merdeka, objektif, rasional, dan kritis; progresif dan dinamis; demokratis, jujur dan adil dapat disebut sebagai landasan etis perjuangan yang bersumber dari landasan independensi HMI. Bukan hanya bagi HMI, landasan etis ini seperti telah menjadi harga mati dari setiap pergerakan mahasiswa.
Mendamba Kader Muslim, Intelektual, Profesional
Pilihan pada idiom ‘himpunan’ dalam “Himpunan Mahasiswa Islam” harus diakui memberi warna dan corak gerakan HMI. Terbuka dan tolerannya HMI terhadap ideologi aliran dan mazhab yang ada dalam Islam membuka ruang bagi terfragmentasinya penghayatan dan pengamalan atas Islam itu sendiri. Menghimpun mahasiswa Muslim lebih banyak dipahami sebagai upaya merangkum potensi mahasiswa Muslim ketimbang merumuskan satu ‘mazhab’ atau pola berpikir dan bertindak yang meng-HMI meskipun ada upaya-upaya merumuskan ‘mazhab’ HMI dalam Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang sebenarnya lebih banyak mengatur pola gerak HMI dalam wilayah-wilayah muamalah.
Dalam tipologi kualitas keberagamaan seseorang dikenal idiom-idiom iman, Islam, dan ikhsan. Kualitas keberagamaan seorang kader HMI tentu saja diharapkan berada dalam wilayah idiom ikhsan; seorang mukhsin tidak sekedar secara atributif dan simbolik tercatat sebagai seorang Muslim. Ikhsan menuntut pengamalan nilai-nilai Islam praksis dalam setiap gerak perjuangan yang kelak dipertanggungjawabkan.
Pada idiom ‘intelektualisme’, tantangan terbesar HMI (dan organisasi mahasiswa lain) adalah pragmatisme kader dalam upaya memperoleh pemikiran-pemikiran cerdas sebagai indikator intelektualitas. Kemalasan untuk menelaah secara teliti—karenanya disebut masyarakat ilmiah—akan melahirkan kedangkalan analisis. Pola berpikir instan dan plagiat, misalnya dalam bentuk-bentuk yang sederhana: mengutip tanpa menyebut sumber merupakan musuh terbesar dalam intelektualisme dimana alur pembacaan yang kemudian dilakukan menjadi sepotong-sepotong. Tradisi ‘diskusi bermalam-malam dengan dilanjutkan aksi esok harinya’, misalnya, mulai jarang ditemui dalam tradisi intelektual HMI. Kulturisasi HMI telah terkalahkan oleh upaya-upaya strukturisasi HMI dalam penguasaan organ-organ intrauniversitas. Yang terakhir ini telah menyita banyak waktu dan konsentrasi sehingga dunia diskusif yang kultural celakanya mulai tak dinikmati. Bahkan gerakan strukturisasi HMI lebih banyak trial and error tanpa landasan ilmiah—teori-teori pergerakan sosial, misalnya.
Harapan pada profesionalisme kader-pasca anggota seringkali menjadi bulan-bulanan kelompok kontra-HMI. Tidak dapat dipungkiri, bahwa hampir di setiap jalur pengabdian, terdapat kader-pasca anggota HMI. Personifikasi kader HMI seringkali masih dilakukan, seperti menyebut Akbar Tandjung yang mantan Ketua Umum Partai Golkar dan mantan Ketua DPR RI sebagai ‘mantan Ketua Umum PB HMI’. Di satu sisi, personifikasi kader ini menjadi iklan gratis bagi HMI dalam perekrutan anggota baru. Memisahkan secara tegas personifikasi kader-pasca anggota dengan profesionalisme bidang pengabdiannya saat ini tentu merupakan usaha yang tidak mudah. Namun, hal ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dijawab dalam perkaderan yang dimulai saat kader tercatat sebagai anggota-biasa.
HMI Tidak Pernah Mati

Das sein dan das sollen—meminjam bahasa sosiologi—seringkali beriringan secara paralel; tanpa titik potong. Namun perjuangan tidak berhenti sampai hari ini, apalagi HMI dilahirkan untuk menjawab realitas yang tidak sesuai dengan idealitas zaman untuk waktu yang tidak terbatas. Beberapa pertanyaan besar memang harus dijawab HMI bagi kepentingan kontinuitas gerak organisasi. Hanya ada satu keyakinan bahwa HMI tidak pernah mati. Sakit, sekarat, dan kemudian bangkit lagi menjadi dinamika dari sebuah kehidupan. Meskipun HMI tidak pernah mati, kualitas hidupnya hari ini dan esok merupakan tanggung jawab yang diemban setiap kader di mana pun dan kapan pun.















.