|
||||||||
Telah diterangkan
dimuka, bahwa pusat kemanusiaan adalah masing-masing pribadinya dan bahwa
kemerdekaan pribadi adalah hak asasinya yang pertama. Tidak sesuatu yang
lebih berharga daripada kemerdekaan itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia
hidup dalam suatu bentuk hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya, sebagai
mahkluk sosial, manusia tidak mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya
dengan baik tanpa berada ditengah sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan
tertentu. Maka dalam masyarakat itulah kemerdekaan asasi diwujudkan. Justru
karena adanya kemerdekaan pribadi itu maka timbul perbedaan-perbedaan antara
suatu pribadi dengan lainnya. Sebenarnya perbedaan-perbedaan itu adalah untuk
kebaikannya sendiri : sebab kenyataan yang penting dan prinsipil, ialah bahwa
kehidupan ekonomi, sosial, dan kultural menghendaki pembagian kerja yang
berbeda-beda.
Pemenuhan suatu
bidang kegiatan guna kepentingan masyarakat adalah suatu keharusan, sekalipun
hanya oleh sebagian anggota saja. Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan
dan kemerdekaan, dalam kehidupan yang teratur tiap-tiap orang harus diberi
kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya melalui aktifitas dan kerja yang
sesuai dengan kecenderungannya dan bakatnya. Namun inilah kontradiksi yang
ada pada manusia dia adalah mahkluk yang sempurna dengan kecerdasan dan
kemerdekaannya dapat berbuat baik kepada sesamanya, tetapi pada waktu yang
sama ia merasakan adanya pertentangan yang konstan dan keinginan tak terbatas
sebagai hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah merugikan orang lain
(kejahatan) dan kejahatan dilakukan orang karena mengikuti hawa nafsu.
Ancaman atas kemerdekaan masyarakat, dan karena itu juga berarti ancaman
terhadap kemerdekaan pribadi anggotanya ialah keinginan tak terbatas atau
hawa nafsu tersebut, maka selain kemerdekaan, persamaan hak antara sesama
manusia adalah esensi kemanusiaan yang harus ditegakkan. Realisasi persamaan
dicapai dengan membatasi kemerdekaan. Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat
dipunyai satu orang, sedangkan untuk lebih satu orang, kemerdekaan tak
terbatas tidak dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, kemerdekaan seseorang
dibatasi oleh kemerdekaan orang lain. Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas
hanya berarti pemberian kemerdekaan kepada pihak yang kuat atas yang lemah
(perbudakan dalam segala bentuknya), sudah tentu hak itu bertentangan dengan
prinsip keadilan. Kemerdekaan dan keadilan merupakan dua nilai yang saling
menopang. Sebab harga diri manusia terletak pada adanya hak bagi orang lain
untuk mengembangkan kepribadiannya. Sebagai kawan hidup dengan tingkat yang
sama. Anggota masyarakat harus saling menolong dalam membentuk masyarakat
yang bahagia.
Sejarah dan
perkembangannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah. Hubungan yang
benar antara manusia dengan sejarah bukanlah penyerahan pasif, tetapi sejarah
ditentukan oleh manusia sendiri. Tanpa pengertian ini adanya azab Tuhan
(akibat buruk) dan pahala (akibat baik) bagi satu amal perbuatan mustahil
ditanggung manusia.
Manusia merasakan
akibat amal perbuatannya sesuai dengan ikhtiar. Dalam hidup ini (dalam
sejarah) dalam hidup kemudian (sesudah sejarah). Semakin seseorang
bersungguh-sungguh dalam kekuatan yang bertanggung jawab dengan kesadaran
yang terus menerus akan tujuan dalam membentuk masyarakat semakin ia
mendekati tujuan.
Manusia mengenali
dirinya sebagai makhluk yang nilai dan martabatnya dapat sepenuhnya
dinyatakan, jika ia mempunyai kemerdekaan tidak saja mengatur hidupnya
sendiri tetapi juga untuk memperbaiki dengan sesama manusia dalam lingkungan
masyarakat. Dasar hidup gotong-royong ini ialah keistimewaan dan kecintaan
sesama manusia dalam pengakuan akan adanya persamaan dan kehormatan bagi
setiap orang.
|
||||||||
F. KEADILAN SOSIAL
DAN KEADILAN EKONOMI
|
||||||||
Telah kita
bicarakan tentang hubungan antara individu dengan masyarakat dimana
kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana
perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan
usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak
bersyarat (kemerdekaan tak terbatas) maka sudah terang bahwa setiap orang
diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya. Akibatnya
pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kekacauan
atau anarchi. Sudah barang tentu menghancurkan masyarakat dan
meniadakan kemanusiaan sebab itu harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat.
Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat? Sudah barang pasti
ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu
kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya
senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu
menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya
sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan.
Kualitas yang harus
dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran kecintaan yang tak
terbatas pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok
orang-orang itu adalah pemimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan
keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka
waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat
kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial.
Negara adalah
bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat
yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama
berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada
didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi
warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga
diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian
pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh
melalui demokrasi.
Pada dasarnya
masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya haruslah
memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah
merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah
haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,
menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan
dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang
sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus
bertanggung jawab pada rakyat.
Menegakkan keadilan
mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan
pribadi yang tak mengenal batas (hawa nafsu) adalah kewajiban dari negara
sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip
kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan amanat
rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh sikap hidup
yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan
kepada Tuhan (kebenaran mutlak). Pemerintah yang benar dan harus ditaati
ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME.
Perwujudan
menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan
di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota masyarakat.
Keadilan menuntut agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari kekayaan
atau rejeki. Dalam masyarakat yang tidak mengenal batas-batas individual,
sejarah merupakan perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali dari
pertentangan-pertentangan golongan yang didorong oleh ketidakserasian antara
pertumbuhan kekuatan produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh
golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan
tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan
kemiskinan yang semakin dalam. Proses selanjutnya yaitu bila sudah mencapai
batas maksimal pertentangan golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi
tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya.
Dalam masyarakat
yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan
proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan
perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental namun
dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan
keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman.
Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang
miskin dijadikan sasaran atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi
sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan
antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan
kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran pasti menag terhadap
kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar
bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat.
Kejahatan di bidang
ekonomi yang menyeluruh adalah penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme
dengan mudah seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan
hidupnya karena kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah,
berkat kemampuannya untuk memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada
mereka. Oleh karena itu menegakkan keadilan mencakup pemberantasan
kapitalisme dan segenap usaha akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil
masyarakat. Sesudah syirik kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah
penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang
dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan
inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan
memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya
secara bebas dan terhormat (amar ma'ruf) dan pertentangan terus menerus
terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya
dan rasa kemanusiaan (nahi munkar). Dengan perkataan lain harus diadakan
restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan menggunakan
kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan
(yang ma'ruf dihalalkan) sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan
dilarang (yang munkar diharamkan).
Pembagian ekonomi
secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak
menjalankan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME
tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama
sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan
diri dalam amal perbuatan yang nyata.
Dalam suatu
masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan
menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda.
Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru
dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital
majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula
terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang
menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan
sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan.
Oleh karena itu
menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana
diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap
pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam
akan andanya Tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinue, sebagai
bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih
efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia
mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup
yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah - masalah kehidupan, termasuk
pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang
mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak.
Pengabdian yang
tidak tersalurkan secara benar kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah
sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan.
Dalam hubungan itu
telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan
fundamental terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih
terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu
terjadi dalam batas - batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan
kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya
pemilikan pribadi (Private ownership) atas harga kekayaan dan adanya
perbedaan - perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan - kemampuan pribadi,
fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha - usaha kearah perbaikan dalam
pembagian rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat.
Dalam hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin
itu. Zakat dipungut dari orang - orang kaya dalam jumlah presentase tertentu
untuk dibagikan kepada orang miskin.
Zakat dikenakan
hanya atas harta yang diperoleh secara benar, Syah dan halal saja. Sedang
harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik
umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh
karena itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk
suatu masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana
tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, diman penindasan
atas manusia oleh manusia dihapus.
Sebagaimana ada
ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan
bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan
hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi
menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi.
Seorang dibenarkan
mempergunakan harta kekayaan dalam batas - batas tertentu, yaitu dalam batas
tidak kurang tetapi juga tidak melebihi rata - rata atau israf pertentangan
dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap
pertentangan golongan dalam masyarakat membuat akibat destruktif. Sebaliknya
penggunaan kurang dari rata-rata masyarakat ( taqti) merusakkan diri sendiri
dalam masyarakat disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat
digunakan untuk manfaat bersama.
Hal itu semuanya
merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah
milik Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan
harus diberikan bagian yang wajar dari padanya.
Pemilikan oleh
seseorang (secara benar) hanya bersifat relatif sebagai mana amanat dari
Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki
tuhan, untuk kepentingan umum. Maka kalau terjadi kemiskinan, orang - orang
miskin diberi hak atas sebagian harta orang - orang kaya, terutama yang masih
dekat dalam hubungan keluarga. Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk
melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara
yang adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan
oleh pribadi-pribadi agar dia dan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara
terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima
tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti
bahwa pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama
kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan
pembagian kekayaan bangsa yang pantas.
|
||||||||
G. KEMAJUAN DAN
ILMU PENGETAHUAN
|
||||||||
Dari seluruh uraian
yang telah di kemukakan , dapatlah dikumpulkan dengan pasti bahwa inti dari
pada kemanusiaan yang suci adalah Iman dan kerja kemanusiaan atau Amal
Saleh Iman dalam pengertian kepercayaan akan adanya kebenaran mutlak
yaitu Tuhan Yang Maha Esa , serta menjadikanya satu-satunya tujuan hidup dan
tempat pengabdian diri yang terakhir dan mutlak. Sikap itu menimbulkan
kecintaan tak terbatas pada kebenaran, kesucian dan kebaikan yang menyatakan
dirinya dalam sikap pri kemanusiaan. Sikap pri kemanusiaan menghasilkan amal
saleh, artinya amal yang bersesuaian dengan dan meningkatkan kemanusiaan.
Sebaik-baiknya manusia ialah yang berguna untuk sesamanya. Tapi bagaimana hal
itu harus dilakukan manusia ?.
Sebagaimana setiap
perjalanan kearah suatu tujuan ialah gerakan kedepan demikian pula perjalanan
ummat manusia atau sejarah adalah gerakan maju kedepan. Maka semua nilai
dalam kehidupan relatif adanya berlaku untuk suatu tempat dan suatu waktu
tertentu.
Demikianlah segala sesuatu berubah,
kecuali tujuan akhir dari segala yang ada yaitu kebenaran mutlak (Tuhan).
Jadi semua nilai yang benar adalah bersumber atau dijabarkan dari
ketentuan-ketentuan hukum-hukum Tuhan. Oleh karena itu manusia berikhtiar dan
merdeka, ialah yang bergerak. Gerakan itu tidak lain dari pada gerak maju
kedepan (progresif). Dia adalah dinamis, tidak setatis. Dia bukanlah seorang
tradisional, apalagi reaksioner. Dia menghendaki perubahan terus menerus
sejalan dengan arah menuju kebenaran mutlak. Dia senantiasa mencarai
kebenaran-kebenaran selama perjalanan hidupnya. Kebenaran-kebenaran itu
menyatakan dirinya dan ditemukan didalam alam dari sejarah umt manusia.
Ilmu pengetahuan adalah alat manusia
untuk mencari dan menemukan kebenaran-kebenaran dalam hidupnya, sekalipun
relatif namun kebenaran-kebenaran merupakan tonggak sejarah yang mesti
dilalui dalam perjalanan sejarah menuju kebenaran mutlak. Dan keyakinan
adalah kebenaran mutlak itu sendiri pada suatu saat dapat dicapai oleh
manusia, yaitu ketika mereka telah memahami benar seluruh alam dan sejarahnya
sendiri.
Jadi ilmu pengetahuan adalah persyaratan
dari amal soleh. Hanya mereka yang dibimbing oleh ilmu pengetahuan dapat
berjalan diatas kebenaran-kebenaran, yang menyampaikan kepada kepatuhan tanpa
reserve kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan iman dan kebenaran ilmu
pengetahuan manusia mencapai puncak kemanusiaan yang tertinggi.
Ilmu pengetahuan ialah pengertian yang
dipunyai oleh manusia secara benar tentang dunia sekitarnya dan dirinya
sendiri. Hubungan yang benar antara manusia dan alam sekelilingnya ialah
hubungan dan pengarahan. Manusia harus menguasai alam dan masyarakat guna
dapat mengarahkanya kepada yang lebih baik. Penguasaan dan kemudian
pengarahan itu tidak mungkin dilaksanakan tanpa pengetahuan tentang
hukum-hukumnya agar dapat menguasai dan menggunakanya bagi kemanusiaan. Sebab
alam tersedia bagi ummat manusia bagi kepentingan pertumbuhan kemanusiaan.
Hal itu tidak dapat dilakukan kecuali mengerahkan kemampuan intelektualitas
atau rasio. Demikian pula manusia harus memahami sejarah dengan
hukum-hukum yang tetap. Hukum sejarah yang tetap (sunatullah untuk
sejarah) yaitu garis besarnya ialah bahwa manusia akan menemui kejayaan jika
setia kepada kemanusiaan fitrinya dan menemui kehancuran jika menyimpang dari
padanya dengan menuruti hawa nafsu.
Tetapi cara-cara perbaikan hidup
sehingga terus-menerus maju kearah yang lebih baik sesuai dengan fitrah
adalah masalah pengalaman. Pengalaman ini
harus ditarik dari masa lampau, untuk dapat mengerti masa sekarang dan
memperhitungkan masa yang akan datang. Menguasai dan mengarahkan
masyarakat ialah mengganti kaidah-kaidah umumnya dan membimbingnya kearah
kemajuan dan perbaikan.
|
||||||||
H.
KESIMPULAN DAN PENUTUP
|
||||||||
Dari seluruh uraian yang telah lalu
dapatlah diambil kesimpulan secara garis besar sbb :
1.
Hidup yang benar dimulai dengan percaya atau
iman kepada Tuhan. Tuhan YME dan keinginan mendekat serta kecintaan
kepada-Nya yaitu takwa. Iman dan takwa bukanlah nilai yang statis dan
abstrak. Nilai-nilai itu mamancar dengan sendirinya dalam bentuk kerja nyata
bagi kemanusiaan dan amal saleh. Iman tidak memberi arti apa-apa bagi manusia
jika tidak disertai dengan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan yang
sungguh-sungguh untuk menegakkan perikehidupan yang benar dalam peradaban dan
berbudaya.
2.
Iman dan takwa dipelihara dan diperkuat
dengan melakukan ibadah atau pengabdian formil kepada Tuhan, ibadah mendidik
individu agar tetap ingat dan taat kepada Tuhan dan berpegang tuguh kepada
kebenaran sebagai mana dikehendaki oleh hati nurani yang hanif. Segala
sesuatu yang menyangkut bentuk dan cara beribadah menjadi wewenang penuh dari
pada agama tanpa adanya hak manusia untuk mencampurinya. Ibadat-ibadat yang
terus menerus kepada Tuhan menyadarkan manusia akan kedudukannya di tengah
alam dan masyarakat dan sesamanya. Ia telah melebihkan sehingga kepada
kedudukan Tuhan dengan merugikan orang lain, dan tidak mengurangi kehormatan
dirinya sebagai mahluk tertinggi dengan akibat perbudakan diri kepada alam
maupun orang lain.
3.
Kerja kemanusiaan atau amal saleh mengambil
bentuknya yang utama dalam usaha yanag sungguh - sungguh secara essensial
menyangkut kepentingan manusia secara keseluruhan, baik dalam ukuran ruang
maupun waktu yang menegakkan keadilan dalam masyarakat sehingga setiap orang
memperoleh harga diri dan martabatnya sebagai manusia. Hal itu berarti usaha
- usaha yang terus menerus harus dilakukan guna mengarahkan masyarakat kepada
nilai - nilai yang baik, lebih maju dan lebih insani usaha itu ialah
"amar ma'ruf , disamping usaha lain untuk mencegah segala bentuk
kejahatan dan kemerosotan nilai - nilai kemanusiaan dan nahi mungkar.
Selanjutnya bentuk kerja kemanusiaan yang lebih nyata ialah pembelaan kaum
lemah, kaum tertindas dan kaum miskin pada umumnya serta usaha - usaha kearah
penungkatan nasib dan taraf hidup mereka yang wajar dan layak sebagai
manusia.
4.
Kesadaran dan rasa tanggung jawab yang
besar kepada kemanusiaan melahirkan jihad, yaitu sikap berjuang. Berjuang itu
dilakukan dan ditanggung bersama oleh manusia dalam bentuk gotong royong atas
dasar kemanusiaan dan kecintaan kepada Tuhan. Perjuangan menegakkan kebenaran
dan keadilan menuntut ketabahan, kesabaran, dan pengorbanan. Dan dengan jalan
itulah kebahagiaan dapat diwujudkan dalam masyarakat manusia. Oleh sebab itu
persyaratan bagi berhasilnya perjuangan adalah adanya barisan yang merupakan
bangunan yang kokoh kuat. Mereka terikat satu sama lain oleh persaudaraan dan
solidaritas yang tinggi dan oleh sikap yang tegas kepada musuh - musuh dari
kemanusiaan. Tetapi justru demi kemanusiaan mereka adalah manusia yang
toleran. Sekalipun mengikuti jalan yang benar, mereka tidak memaksakan kepada
orang lain atau golongan lain.
5.
Kerja kemanusiaan atau amal saleh itu
merupakan proses perkembangan yang permanen. Perjuang kemanusiaan berusaha
mengarah kepada yang lebih baik, lebih benar. Oleh sebab itu manusia harus
mengetahui arah yang benar dari pada perkembangan peradaban disegala bidang. Dengan perkataan lain, manusia harus mendalami dan
selalu mempergunakan ilmu pengetahuan. Kerja manusia dan kerja kemanusiaan
tanpa ilmu tidak akan mencapai tujuannya, sebaliknya ilmu tanpa rasa
kemanusiaan tidak akan membawa kebahagiaan bahkan mengahancurkan peradaban.
Ilmu pengetahuan adalah karunia Tuhan yang besar artinya bagi manusia.
Mendalami ilmu pengetahun harus didasari oleh sikap terbuka. Mampu
mengungkapkan perkembangan pemikiran tentang kehidupan berperadaban dan
berbudaya. Kemudian
mengambil dan mengamalkan diantaranya yang terbaik.
Dengan demikian tugas hidup manusia menjadi sangat sederhana yaitu beriman, berilmu dan beramal.
Billahitaufiq Wal hidayah
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
|
||||||||
Kamis, 01 November 2012
NILAI DASAR PERJUANGAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM HASIL KONGRES HMI XXIV JAKARTA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar